Assalamu'alaikum....
Ahlan wa sahlan akhi dan ukhti,Bapak/Ibu,Kakak/Adik sekalian yang baik hati dah tidak sombong..hehehe
Pada kesempatan kali ini saya mengajak kita semua untuk mengetahui sejarah satu Provinsi termuda di Indonesia yaitu "GORONTALO", yang tidak lain dan tidak bukan adalah daerah kelahiran saya tercinta.. :)
Matoduwolo Mo Baca (Silahkan Membaca), Semoga Bermanfaat.. ^.^
Sejarah
Gorontalo adalah provinsi yang ke-32 di Indonesia. Sebelumnya,
Gorontalo merupakan wilayah kabupaten di Sulawesi Utara. Seiring dengan
munculnya pemekaran wilayah berkenaan dengan otonomi daerah, provinsi
ini kemudian dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
tertanggal 22 Desember 2000.
Provinsi Gorontalo terletak di pulau Sulawesi bagian utara atau di bagian barat Sulawesi Utara. Luas wilayah provinsi ini 12.215 km² dengan jumlah penduduk sebanyak 887.000 jiwa (2004).
Provinsi Gorontalo terletak di pulau Sulawesi bagian utara atau di bagian barat Sulawesi Utara. Luas wilayah provinsi ini 12.215 km² dengan jumlah penduduk sebanyak 887.000 jiwa (2004).
Menurut sejarah, Jazirah Gorontalo terbentuk kurang
lebih 400 tahun lalu dan merupakan salah satu kota tua di Sulawesi
selain KotaMakassar, Pare-pare dan Manado. Gorontalo pada saat itu
menjadi salah satu pusat penyebaran agama Islam di Indonesia Timur yaitu
dari Ternate, Gorontalo, Bone. Seiring dengan penyebaran agama tersebut
Gorontalo menjadi pusat pendidikan dan perdagangan masyarakat di
wilayah sekitar seperti Bolaang Mongondow (Sulut), Buol Toli-Toli, Luwuk
Banggai, Donggala (Sulteng) bahkan sampai ke Sulawesi
Tenggara.Gorontalo menjadi pusat pendidikan dan perdagangan karena
letaknya yang strategis menghadap Teluk Tomini (bagian selatan) dan Laut
Sulawesi (bagian utara).
Sebelum masa penjajahan keadaaan daerah Gorontalo berbentuk
kerajaan-kerajaan yang diatur menurut hukum adat ketatanegaraan
Gorontalo. Kerajaan-kerajaan itu tergabung dalam satu ikatan
kekeluargaan yang disebut "Pohala'a". Menurut Haga (1931) daerah
Gorontalo ada lima pohala'a :
• Pohala'a Gorontalo
• Pohala'a Limboto
• Pohala'a Suwawa
• Pohala'a Boalemo
• Pohala'a Atinggola
Dengan hukum adat itu maka Gorontalo termasuk 19 wilayah adat di
Indonesia. Antara agama dengan adat di Gorontalo menyatu dengan istilah
"Adat bersendikan Syara' dan Syara' bersendikan Kitabullah". Pohalaa
Gorontalo merupakan pohalaa yang paling menonjol diantara kelima pohalaa
tersebut. Itulah sebabnya Gorontalo lebih banyak dikenal. Asal usul
nama Gorontalo terdapat berbagai pendapat dan penjelasan antara lain :
• Berasal dari "Hulontalangio", nama salah satu kerajaan yang dipersingkat menjadi hulontalo.
• Berasal dari "Hua Lolontalango" yang artinya orang-orang Gowa yang berjalan lalu lalang.
• Berasal dari "Hulontalangi" yang artinya lebih mulia.
• Berasal dari "Hulua Lo Tola" yang artinya tempat berkembangnya ikan Gabus.
• Berasal dari "Pongolatalo" atau "Puhulatalo" yang artinya tempat menunggu.
• Berasal dari Gunung Telu yang artinya tiga buah gunung.
• Berasal dari "Hunto" suatu tempat yang senantiasa digenangi air
Pada tahun 1824 daerah Limo Lo Pohalaa telah berada di bawah kekusaan
seorang asisten Residen disamping Pemerintahan tradisonal. Pada tahun
1889 sistem pemerintahan kerajaan dialihkan ke pemerintahan langsung
yang dikenal dengan istilah "Rechtatreeks Bestur". Pada tahun 1911
terjadi lagi perubahan dalam struktur pemerintahan Daerah Limo lo
pohalaa dibagi atas tiga Onder Afdeling yaitu :
• Onder Afdeling Kwandang
• Onder Afdeling Boalemo
• Onder Afdeling Gorontalo
Selanjutnya pada tahun 1920 berubah lagi menjadi lima distrik yaitu :
• Distrik Kwandang
• Distrik Limboto
• Distrik Bone
• Distrik Gorontalo
• Distrik Boalemo
Pada tahun 1922 Gorontalo ditetapkan menjadi tiga Afdeling yaitu :
• Afdeling Gorontalo
• Afdeling Boalemo
• Afdeling Buol
Sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, rakyat Gorontalo dipelopori
oleh Bpk H. Nani Wartabone berjuang dan merdeka pada tanggal 23 Januari
1942. Selama kurang lebih dua tahun yaitu sampai tahun 1944 wilayah
Gorontalo berdaulat dengan pemerintahan sendiri. Perjuangan patriotik
ini menjadi tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia dan memberi imbas dan
inspirasi bagi wilayah sekitar bahkan secara nasional. Oleh karena itu
Bpk H. Nani Wartabone dikukuhkan oleh Pemerintah RI sebagai pahlawan
perintis kemerdekaan.
Pada dasarnya masyarakat Gorontalo mempunyai jiwa nasionalisme yang
tinggi. Indikatornya dapat dibuktikan yaitu pada saat "Hari Kemerdekaan
Gorontalo" yaitu 23 Januari 1942 dikibarkan bendera merah putih dan
dinyanyikan lagu Indonesia Raya. Padahal saat itu Negara Indonesia
sendiri masih merupakan mimpi kaum nasionalis tetapi rakyat Gorontalo
telah menyatakan kemerdekaan dan menjadi bagian dari Indonesia.
Selain itu pada saat pergolakan PRRI Permesta di Sulawesi Utara
masyarakat wilayah Gorontalo dan sekitarnya berjuang untuk tetap menyatu
dengan Negara Republik Indonesia dengan semboyan "Sekali ke Djogdja
tetap ke Djogdja" sebagaimana pernah didengungkan pertama kali oleh
Ayuba Wartabone di Parlemen Indonesia Timur ketika Gorontalo menjadi
bagian dari Negara Indonesia Timur.
Kota Gorontalo lahir pada hari Kamis, 18 Maret 1728 M atau bertepatan
dengan Kamis, 06 Syakban 1140 Hijriah. Tepat tanggal 16 Februari 2001
Kota Gorontalo secara resmi ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi
Gorontalo (UU Nomor 38 Tahun 2000 Pasal 7).
Sebelum terbentuknya Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara. Gorontalo merupakan sebuah Kotapraja yang secara resmi berdiri sejak tanggal 20 Mei 1960, yang kemudian berubah menjadi Kotamadya Gorontalo pada tahun 1965. Nama Kotamadya Gorontalo ini tetap dipakai hingga pada tahun 1999. Selanjutnya, sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, di mana istilah Kotamadya sudah tidak dipakai lagi, digantikan dengan Kota, maka Gorontalo pun menyesuaikan namanya menjadi Kota Gorontalo hingga sekarang.
Gorontalo dikenal sebagai salah kota perdagangan, pendidikan, dan pusat pengembangan kebudayaan Islam di Indonesia Timur. Sejak dulu Gorontalo dikenal sebagai Kota Serambi Madinah. Hal itu disebabkan pada waktu dahulu Pemerintahan Kerajaan Gorontalo telah menerapkan syariat Islam sebagai dasar pelaksanaan hukum, baik dalam bidang pemerintahan, kemasyarakatan, maupun pengadilan. Hal ini dapat dilihat dari filosofi budaya Gorontalo yang Islami berbunyi, "Adat bersendikan syara'; dan syara' bersendikan Kitabullah (Al-Quran)." Syara' adalah hukum yang berdasarkan syariat Islam. Karena itu, Gorontalo ditetapkan sebagai salah satu dari 19 daerah hukum adat di Indonesia. Raja pertama di Kerajaan Gorontalo yang memeluk agama Islam adalah Sultan Amai, yang kemudian namanya diabadikan sebagai nama perguruan tinggi Islam di Provinsi Gorontalo, STAIN Sultan Amai.
Gorontalo juga dikenal sebuah salah satu dari empat kota utama di Sulawesi, yaitu (1) Makassar, (2) Manado, (3) Gorontalo, dan (4) Parepare.
Dalam catatan sejarah HULONTALO sebagai singkatan dari HULONTALANGI yang selanjutnya disebut GORONTALO.
Pendiri Kota Gorontalo adalah Sultan Botutihe yang telah berhasil melaksanakan tugas-tugas pemerintahan atas dasar Ketuhanan dan prinsip-prinsip masyarakat.
Walaupun Gorontalo telah ada dan terbentuk sejak tahun 1728 (sekitar 3 abad yang lalu), namun sebagai daerah otonom Kota Gorontalo secara resmi terbentuk pada tanggal 20 Mei 1960 sebagai pelaksanaan UU No. 29/1959 tentang pembentukan Dati II di Sulawesi.
Wilayah hukum Kotapraja Gorontalo dibagi 3 kecamatan berdasarkan UU No. 29/1959 tersebut dan melalui Keputusan Kepala Daerah Sulawesi Utara No. 102 tanggal 4 Maret 1960 ditetapkan 39 kampung yang masih termasuk dalam wilayah Kotapraja Gorontalo yang terbagi atas 3 kecamatan yaitu Kecamatan Kota Selatan, Kecamatan Kota Barat dan Kecamatan Kota Utara.
Sebutan Kotapraja sesuai dengan istilah yang digunakan dalam UU No. 18/1965 tentang Pemerintahan Daerah yang diganti dengan UU No. 5/1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah yang menggantikan istilah Kotapraja menjadi Kotamadya dan saat ini disebut Kota.
Sejak tahun 2003 sudah dua kali terjadi pemekaran kecamatan di Kota Gorontalo sehingga bertambah menjadi 6 kecamatan yang sebelumnya hanya 3 kecamatan.
Dan Juga pada Tahun 2011 di adakan pemekaran kembali menjadi 9 Kecamatan dan 50 Kelurahan yang ada di kota gorontalo
Sebelum terbentuknya Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara. Gorontalo merupakan sebuah Kotapraja yang secara resmi berdiri sejak tanggal 20 Mei 1960, yang kemudian berubah menjadi Kotamadya Gorontalo pada tahun 1965. Nama Kotamadya Gorontalo ini tetap dipakai hingga pada tahun 1999. Selanjutnya, sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, di mana istilah Kotamadya sudah tidak dipakai lagi, digantikan dengan Kota, maka Gorontalo pun menyesuaikan namanya menjadi Kota Gorontalo hingga sekarang.
Gorontalo dikenal sebagai salah kota perdagangan, pendidikan, dan pusat pengembangan kebudayaan Islam di Indonesia Timur. Sejak dulu Gorontalo dikenal sebagai Kota Serambi Madinah. Hal itu disebabkan pada waktu dahulu Pemerintahan Kerajaan Gorontalo telah menerapkan syariat Islam sebagai dasar pelaksanaan hukum, baik dalam bidang pemerintahan, kemasyarakatan, maupun pengadilan. Hal ini dapat dilihat dari filosofi budaya Gorontalo yang Islami berbunyi, "Adat bersendikan syara'; dan syara' bersendikan Kitabullah (Al-Quran)." Syara' adalah hukum yang berdasarkan syariat Islam. Karena itu, Gorontalo ditetapkan sebagai salah satu dari 19 daerah hukum adat di Indonesia. Raja pertama di Kerajaan Gorontalo yang memeluk agama Islam adalah Sultan Amai, yang kemudian namanya diabadikan sebagai nama perguruan tinggi Islam di Provinsi Gorontalo, STAIN Sultan Amai.
Gorontalo juga dikenal sebuah salah satu dari empat kota utama di Sulawesi, yaitu (1) Makassar, (2) Manado, (3) Gorontalo, dan (4) Parepare.
Dalam catatan sejarah HULONTALO sebagai singkatan dari HULONTALANGI yang selanjutnya disebut GORONTALO.
Pendiri Kota Gorontalo adalah Sultan Botutihe yang telah berhasil melaksanakan tugas-tugas pemerintahan atas dasar Ketuhanan dan prinsip-prinsip masyarakat.
Walaupun Gorontalo telah ada dan terbentuk sejak tahun 1728 (sekitar 3 abad yang lalu), namun sebagai daerah otonom Kota Gorontalo secara resmi terbentuk pada tanggal 20 Mei 1960 sebagai pelaksanaan UU No. 29/1959 tentang pembentukan Dati II di Sulawesi.
Wilayah hukum Kotapraja Gorontalo dibagi 3 kecamatan berdasarkan UU No. 29/1959 tersebut dan melalui Keputusan Kepala Daerah Sulawesi Utara No. 102 tanggal 4 Maret 1960 ditetapkan 39 kampung yang masih termasuk dalam wilayah Kotapraja Gorontalo yang terbagi atas 3 kecamatan yaitu Kecamatan Kota Selatan, Kecamatan Kota Barat dan Kecamatan Kota Utara.
Sebutan Kotapraja sesuai dengan istilah yang digunakan dalam UU No. 18/1965 tentang Pemerintahan Daerah yang diganti dengan UU No. 5/1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah yang menggantikan istilah Kotapraja menjadi Kotamadya dan saat ini disebut Kota.
Sejak tahun 2003 sudah dua kali terjadi pemekaran kecamatan di Kota Gorontalo sehingga bertambah menjadi 6 kecamatan yang sebelumnya hanya 3 kecamatan.
Dan Juga pada Tahun 2011 di adakan pemekaran kembali menjadi 9 Kecamatan dan 50 Kelurahan yang ada di kota gorontalo
Sistem Pemerintahan
Pemerintahan di daerah Gorontalo pada masa
perkembangan kerajaankerajaan adalah bersifat monarkikonstitusional,
yang pada awal mula pembentukan kerajaan-kerajaan tersebut berakar pada
kekuasaan rakyat yang menjelmakan diri dalam kekuasaan Linula, yang
sesungguhnya menurutkan azas demokrasi. Organisasi pemerintahan dalam
kerajaan terbagi atas tiga bagian dalam suasana kerjasama yang disebut
"Buatula Totolu", yaitu :
• Buatula Bantayo; dikepalai oleh Bate yang bertugas menciptakan peraturan-peraturan dan garis-garis besar tujuan kerajaan.
• Buatula Bubato; dikepalai oleh Raja (Olongia) dan bertugas melaksanakan peraturan serta berusaha mensejahterakan masyarakat.
• Buatula Bala; yang pada mulanya dikepalai oleh Pulubala, bertugas dalam bidang pertahanan dan keamanan.
Olongia Lo Lipu (Maha Raja Kerajaan) adalah kepala pemerintahan
tertinggi dalam kerajaan tetapi tidak berkuasa mutlak. Ia dipilih oleh
Bantayo Poboide dan dapat dipecat atau di mazulkan juga oleh Bantayo
Poboide. Masa jabatannya tidak ditentukan, tergantung dari penilaian
Bantayo Poboide. Hal ini membuktikan bahwa kekuasaan tertinggi dlm
kerajaan berada dalam tangan Bantayo Poboide sebagai penjelmaan dari pd
kekuasaan rakyat.
• Menetapkan adat dan hukum adat.
• Mendampingi serta mengawasi pemerintah.
• Menggugat Raja.
• Memilih dan menobatkan Raja dan pembesar-pembesar lainnya.
Bantayo Poboide dalam menetapkan sesuatu, menganut musyawarah dan
mufakat untuk menghendaki suatu kebulatan suara dan bersama-sama
bertanggung jawab atas setiap keputusan bersama. Demikianlah gambaran
singkat tentang sejarah dan pemerintahan pada kerajaan-kerajaan di
Daerah Gorontalo yang berlandaskan kekuasaan rakyat atau demokrasi.
Sejarah Terbentuknya Provinsi
Terinspirasi oleh semangat Hari Patriotik 23 Januari
1942, maka pada tanggal dan bulan yang sama pada tahun 2000, rakyat
Gorontalo yang diwakili oleh Dr. Ir. Nelson Pomalingo, MPd ditemani oleh
Natsir Mooduto sebagai ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi
Gorontalo Tomini Raya (P4GTR) serta sejumlah aktivis, atas nama seluruh
rakyat Gorontalo mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo yang
terdiri dari Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo terlepas dari
Sulawesi Utara.Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 10 tahun
1964 yang isinya adalah bahwa Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo
merupakan wilayah administrasi dari Propinsi Sulawesi Utara.
Provinsi
Gorontalo terletak di Pulau Sulawesi bagian utara atau di bagian barat Sulawesi
Utara. Luas wilayah provinsi ini 12.215,44 km² dengan jumlah penduduk sebanyak 1,038.585
jiwa (berdasarkan Sensus Penduduk 2010), dengan tingkat kepadatan penduduk 85 jiwa/km².
Penjabat Gubernur Gorontalo yang pertama adalah Drs. Tursandi Alwi yang
dilantik pada peresmian Provinsi Gorontalo pada tanggal 16 Februari 2001.
Sampai dengan
September 2011, wilayah adminitrasi Provinsi Gorontalo mencakup 5 kabuapten
(Kabupaten Boalemo, Bone Bolango, Gorontalo, Gorontalo Utara, dan Pohuwato), 1
kota (Kota Gorontalo), 75 kecamatan, 532 desa, dan 69 kelurahan. Data ini terus
mengalami perubahan seiring dengan adanya proses pemekaran kabupaten/ kota,
kecamatan, desa, atau kelurahan yang ada di Provinsi Gorontalo hingga sekarang.
Berikut beberapa foto Tentang Provinsi Gorontalo Tempo DoeLoe
Alun-alun Gorontalo |
Jogugu/Raja 1 |
Hotel Veldberg Gorontalo (1910) |
Aktivitas kapal Belanda di Pelabuhan Gorontalo |
Logo Kabupaten/Kota |
Bele Li Mbui (Rumah Adat Gorontalo) |
Kantor Polisi |
Masyarakat Pribumi Gorontalo |
Penari Wanita |
Peta Gorontalo |
Jogugu/Raja |
Kampung Cina di Gorontalo |
Mempelai Pengantin (1910) |
Mesjid Baiturahim Tempo Dulu |
Teluk Gorontalo dari Udara (1910) |
Sumber :
http://www.mail-archive.com/gorontalomaju2020@yahoogroups.com/msg03715.html
http://cindyeka745.blogspot.de/2013/02/sejarah-gorontalo.html
www.gorontalofamily.org
http://www.gorontaloprov.go.id
dan berbagai sumber lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar